I.
MUNCULNYA SISTEM FEODAL
Feodalisme pada umumnya dikenal
sebagai sistem sosial khas Abad Pertengahan (di Eropa maupun di belahan dunia
lain) sebagai pembeda perode tersebut dari modernitas. Istilah “feudal” (dalam
konteks Eropa) berasal dari kata Latin “feudum” yang sama artinya dengan
fief, ialah sebidang tanah yang diberikan untuk sementara kepada seorang
vassal (penguasa bawahan atau pemimpin militer) sebagai imbalan atas pelayanan
yang diberikan kepada penguasa (lord) sebagai pemilik tanah tersebut. Secara umum istilah
feodalisme mengacu pada sistem kepemilikan tanah oleh suatu kelas aristokrasi
dan merupakan fenomena khas suatu negara monarki. Feodalisme juga diartikan sebagai sistem sosial
-ekonomi pra-kapitalisme yang bertumpu pada sektor agraris.
Feodalisme di Eropa daratan mulai
terlembagakan pada masa dinasti Caroling, khususnya pemerintahan Charlemagne
(768-814).
Sementara di kepulauan Inggris dimulai pada masa pemerintahan William
‘sang penakluk’, empat komponen utama yang membentuk sistem
feodal yaitu :
·
Lord : pemilik tanah, biasanya
seorang bangsawan dari keluarga raja atau kalangan agamawan (uskup, biarawan)
· Vassal /
Knights :
adalah kaum bangsawan yang memberikan jasa (umumnya dalam bentuk dukungan
militer) kepada Lord dengan imbalan berupa tanah yang disewakan
· Fief : tanah yang disewakan
berupa lahan-lahan pertanian
· Serf : atau penggarap tanah
ialah petani yang mengerjakan lahan pertanian dengan status setengah budak.
Manor adalah unit sosial khas dalam kehidupan
agraris Abad Tengah meliputi lahan pertanian dan pemukimannya. Para tuan manor umumnya adalah kelas bangsawan atau rohaniawan (uskup).
Para bangsawan tinggi umumnya tinggal dalam kastil, yaitu kompleks istana
berbenteng yang juga berfungsi sebagai sarana bertahan dari serangan musuh.
Kastil-kastil di Eropa pada umumnya dibangun antara abad ke-10 hingga 13. Tanah
manorial terbagi menjadi tiga status : 1) Tanah yang dikelola langsung oleh
tuan manor / lord dan dipergunakan secara eksklusif bagi rumahtangga lord yang
bersangkutan. 2) Tanah manor yang pengelolaanya tergantung pada ‘serf’ atau
pekerja tanah manorial 3) Tanah pertanian bebas yang dikelola para petani tapi
berada dibawah yurisdiksi manorial.
II.
PERANG SALIB
Perang Salib (crusades) ialah
serangkaian perang yang dilancarkan oleh dunia Kristen Eropa untuk merebut
wilayah Palestina, khususnya Yerusalem dan sekitarnya sebagai yg dianggap
sebagai tanah suci dan tempat ziarah bagi orang2 Kristen Barat. Yerusalem merupakan kota suci bagi tiga agama
monoteis (Yahudi, Kristen, Islam). Dalam peristiwa pemberontakan kaum Yahudi terhadap penguasa Roma, tahun 70 Masehi, kota diduduki
tentara Romawi dan dihancurkan. Pada
tahun 637, Palestina dan sekitarnya dikuasai oleh pasukan Islam. Akan tetapi
khalifah Islam tetap melindungi kaum Kristen dan Yahudi di sana.
Hubungan antara dunia Islam dan
Kristen Barat mulai memanas pada abad ke-11. Latar belakang konflik tersebut
terutama adalah adanya ekspansi orang-orang Seljuk (atau Bani Saljuk, salah
satu suku Turki nomaden dari Asia Tengah) yg berhasil menguasai Persia, lembah
Efrat-Tigris dan akhirnya merebut pusat kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad
(1055). Penguasa Bani Saljuk di Turki berhasil merebut wilayah-wilayah
Byzantium setelah pertempuran di Manzikart, Armenia (1071), termasuk Palestina
dan Suriah. Akibatnya perjalanan para peziarah Kristen ke Tanah Suci mengalami
hambatan. Sebagai reaksi atas
keadaan tersebut kaisar Byzantium meminta bantuan Paus Urban I untuk
bersama-sama menghadapi tantangan orang2 Islam dan merebut kembali Tanah Suci.
Paus memanfaatkan momen tersebut untuk mempersatukan kembali Gereja Katolik
Roma dengan Gereja Byzantium (ortodoks) yang telah pecah dengan menyerukan
perang suci, tepatnya pada tahun 1095.
Setelah seruan Paus Urban I
tersebut raja2 Kristen Eropa : Inggris, Franka dan Byzantium mengerahkan
pasukan untuk memerangi Islam di Palestina, maka meletuslah Perang Salib I
(1096-1099). Dalam perang salib pertama ini tentara Salib berhasil merebut Tanah Suci (Jerusalem) dan seluruh kawasan
Palestina. Dari kemenangan tentara Salib itu kemudian berdirilah kerajaan
Jerusalem Suci yg berada dibawah kekuasaan gereja. Godfrey, salah seorang
panglima tentara Salib diangkat sebagai raja Jerusalem. Ekspansi kerajaan kaum salib di Yerusalem
berhasil menguasai kota2 pelabuhan di Siria (Tripoli, Antiokia). Akan tetapi
pada abad ke-12, ekspansi ini dapat dihalau oleh pasukan kerajaan Mosul dibawah
atabeg (gelar sultan untuk orang2 Turki) Imadudin Zangi di Edessa (1144).
Jatuhnya Yerusalem menimbulkan
perang Salib III (tahun 1189-1192). Tentara Salib dibawah raja Inggris, Richard
I (Richard The Lionheart). Setelah
tercapai perdamaian antara Richard dan Shalahudin disepakati bahwa daerah
pesisir dikuasai pasukan Salib, sementara pedalaman menjadi milik umat Islam,
dan bahwa para peziarah bebas mengunjungi Kota Suci. Pada tahun 1193,
Shalahuddin wafat sebagai pahlawan dunia Islam. Setelah perang salib ketiga, upaya
Barat menaklukan Jerusalem tidak surut. Beberapa perang salib berikutnya antara
lain :
Perang Salib keempat (1202-1204)
tidak sampai ke Jerusalem, melainkan merupakan perang saudara antara Kristen
Barat (Katolik Roma) melawan Kristen Timur (Ortodoks) yang berakhir dengan
jatuhnya kota Byzantium ke tangan bangsa Latin.
Perang Salib V (1229), pasukan salib dibawah
pimpinan raja Perancis Frederick II (Frederick Barbarosa) berhasil merebut
kembali Jerusalem. Akan tetapi pada 1244, kota ini dikuasai kembali oleh orang2
Islam. Pada tahun 1291, pasukan Islam berhasil
menghalau pasukan Salib dari benteng pertahanan mereka yg terakhir di Acre
(Akka).
Penaklukan terbesar yang pernah dilakukan bangsa barbar pengembara ialah
penaklukan bangsa Mongol (Tartar) pada paruh pertama abad ke-13 yang dipimpin
Jenghis Khan (1155-1227). Bangsa pagan tersebut menguasai hampir seluruh
daratan Asia-Eropa dari lembah sungai Huang Ho hingga Eropa Timur dan membentuk
beberapa kerajaan baru hasil kolonisasi bangsa Mongol.
Ketika ancaman invasi Mongol terasa
di Eropa, Paus Innocentius IV menggagas ide untuk mengkonversikan bangsa Mongol
(sebagaimana suku bangsa barbar Eropa), mengingat sudah selama beberapa abad
lamanya Kristen masuk ke Cina melalui jalur perdagangan Asia Tengah. Mula-mula orang-orang Mongol Persia
berhasil dikonversi, dan baru pada akhir kekuasaan Kubilai Khan, seorang
biarawan bernama Giovanni de Montecorvino berhasil melakukan misi ke ibukota
kekaisaran Mongol di Cambulac (Peking)
III.
MUNCULNYA PEMIKIRAN-PEMIKIRAN BARU
DALAM PERIODE RENAISANS
Menyusul periode Renaisans
Caroling, pada sekitar tahun 1000 Masehi, mulai terjadi kebangkitan dalam
aktivitas ilmu pengetahuan di Eropa dan ditandai dengan munculnya
pemikiran-pemikiran baru. Kebangkitan
dunia pemikiran pada saat itu dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor : 1)
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, ditandai dengan kemunculan kota-kota dan
peningkatan aktivitas perdagangan. 2) Hubungan yg intensif dengan kawasan
Byzantium. 3) Pengaruh peradaban Arab-Islam. Beberapa tokoh ilmuwan / filsuf terpenting Islam yg berpengaruh adalah :
Ibn Rusyd atau Averroes (1126-1198) dan Ibn Sina atau Avicenna
(980-1037). Keduanya dianggap memiliki kontribusi dalam mengangkat kembali
filsafat Yunani klasik dalam pemikiran Abad Tengah.
Tokoh filsafat Islam yg besar
pengaruhnya dalam bidang teologi ialah Abu Hamid al-Ghazali (1058-1111).
Sebagai teolog, ia dikenal sebagai pembela doktrin sunni dari kaum Syi’ah
Ismailiyah maupun para rasionalis Mu’tazilah yg mencoba melakukan pendekatan
rasional dalam persoalan agama. Gagasan intinya ialah memisahkan persolan Tuhan
dari filsafat spekulatif, dan mengagas suatu pendekatan yg dipengaruhi
mistisisme dalam persoalan teologis
Sejak masa Caroling, di Eropa telah
terdapat kesadaran kuat akan pentingnya logika dan ilmu pasti di kalangan para
pelajar teologi. Dalam sekolah2 abad tengah dikenal istilah trivium
(tata bahasa, logika dan retorika), dan quadrium (aritmatika, musik, geometri,
dan astronomi). Beberapa tokoh yg memasukkan unsur rasional dalam pemikiran
abad tengah a.l : Pierre Abelard (1079-1142) yg memunculkan konseptualisme
(konsep dimunculkan akal dan terpisah dari realitas) dan John Scotus Erigena
(810-877) yg terpengaruh aliran neo-platonisme. Pengaruh agama Kristen cukup kuat
dalam berbagai bidang kesenian : sastra, musik maupun arsitektur. Dalam dunia
literatur Abad Tengah ditandai dengan luasnya penggunaan bahasa Latin di Eropa.
Sastra medieval mengambil inspirasi dari epos feodal atau keksatriaan, fabel
dan mitologi. Contoh mitologi abad tengah : Kisah Raja Arthur yang populer
dalam kebudayaan Keltik di kepulauan Inggris, legenda Holy Grail yg mengisahkan
pencarian Grail (bejana) suci tempat menampung darah Yesus ketika penyaliban
oleh para kesatria Raja Arthur (versi lain adalah bahwa Grail itu merupakan
cangkir yg dipergunakan pada Perjamuan Terakhir)
Perkembangan seni arsitektur
didominasi oleh bangunan-bangunan gaya Roman dan Gothik yang sebenarnya bukan berasal dari bangsa Goth
melainkan adalah ciptaan para ahli bangunan dari masa puncak Abad Tengah
(sekitar abad 11-13). Arsitektur Gothik ditandai dengan gaya bangunan yg serba
lancip sementara gaya Roman cenderung pada bentuk2 lengkung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar